Literasi di kala digitalisasi yang mengkhianati , lalu ruang aman perempuan ada di mana?
- Suara Nona
- May 29, 2025
- 3 min read
Updated: Jul 10, 2025
Teknologi yang canggih memanglah idaman semua umat manusia. Bagaimana tidak? kita melihat informasi secara langsung sepersekian detik dari berbagai negara, menerima pesan dalam kedipan mata, bercengkrama tanpa nyata, melihat hiburan dengan sentuhan layar, hingga menciptakan inovasi baru seperti Akal Imitasi atau Artificial Intelegence (AI). Sebelum memasuki era AI, tentu kita semua menyaksikan dunia digital sangat kompleks, disaat bersamaan juga menjadi polemik bagi perempuan. Di balik layar sentuh dan koneksi super cepat, tersembunyi realita pahit bagaimana dunia digital yang mestinya menciptakan kekuatan, justru berbalik menggerogoti. Perempuan, lagi-lagi, menjadi korban—kali ini dalam bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang tak hanya melukai mental tapi juga menghapus rasa aman.
(Setyaningsih, 2024) menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok paling rentan terhadap KBGO seperti pelecehan verbal, peretasan akun, penguntitan digital (cyberstalking), hingga ancaman kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Antara 1 Januari–8 Maret 2025, tercatat 3.886 pengaduan kekerasan terhadap perempuan, 86% (≈ 3.345 kasus) di antaranya ranah online.
Belum lagi ranah media sosial pribadi yang seharusnya menjadi bentuk apresiasi diri, malah menjadi sasaran bagi pelaku untuk membully secara anonim dan virtual. Bahkan, AI semakin memperparah keadaan. Teknologi deepfake misalnya, banyak disalahgunakan untuk membuat konten seksual palsu dengan semata-mata bertujuan merugikan perempuan, mencemari reputasi dan mengguncang mental korban. Fenomena ini tidak hanya terjadi secara sporadis (muncul secara tidak beratur dan jarang), melainkan telah menjadi pola global yang berulang (Polyzoidou, 2024).
Digitalisai seharusnya menjadi langkah efektif untuk menciptakan emansipasi perempuan, mengedukasi, dan mencegah terjadinya kasus diskriminasi perempuan melalui komunitas sosial. Namun nyatanya juga menyisakan lubang besar masalah pengawasan, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan. Maka tak heran jika perempuan merasa tidak aman dalam dunia digital ini.
Faktanya, perempuan adalah kelompok paling rentan dalam ruang maya. Jenis-jenis KBGO yang muncul tak lagi sekadar komentar kasar atau catcalling digital. Mereka kini menghadapi peretasan akun, doxing, cyberstalking, hingga ancaman kekerasan seksual yang terjadi terus-menerus (Setyaningsih et al., 2024).
Pelaku KBGO bisa terjadi oleh siapa saja, maka dari itu pemerintah dan komunitas seharusnya terus mengedukasi apa saja yang mencakup tindakan KBGO dan dampaknya terhadap korban. Pengguna internet juga cenderung percaya pada apa yang viral, populer, atau disampaikan oleh akun dengan banyak pengikut, tanpa mengecek siapa yang bicara, apakah ia kredibel, atau apa motivasinya. Hal ini bisa saja memicu hoaks atau hal merugikan lainnya termasuk kepada perempuan.
Andiyansari & Jiwono (2024) mengungkap, sebagian besar penyintas KBGO belum mampu mengevaluasi konten secara kritis dan malah ikut terbawa arus opini warganet tanpa tahu mana informasi yang valid. Lebih parah lagi, ketidaksiapan hukum dan lemahnya penegakan regulasi membuat pelaku KBGO kerap lolos dari jerat hukum, sementara korban menghadapi stigma dan trauma berkepanjangan.
Literasi digital bukan soal bisa mengakses internet atau melihat unggahan konten di media sosial, namun bagaimana audiens itu sadar dan paham bagaimana menjaga keamanan data pribadi, memilah informasi yang benar, berani bicara ketika dilecehkan, dan tidak diam saat ruang publik online jadi alat patriarki baru.
Beberapa komunitas perempuan, seperti @perempuanberkisah dan @suarapuan, telah membuktikan bahwa perempuan bisa jadi subjek aktif dalam membangun perlawanan digital. Mereka menggunakan media sosial bukan untuk membentuk citra, tapi menyebarkan kesadaran dan solidaritas melawan kekerasan digital (Ayu et al., 2024).
Program edukatif seperti Perempuan Aman Internetan juga menjadi ruang belajar penting tentang keamanan digital dan cara bertahan saat menjadi korban KBGO (Isnawati et al., 2022). Perempuan tidak boleh sekadar menjadi objek dari pesatnya teknologi. Sudah saatnya mereka hadir sebagai pengontrol, pengambil keputusan, dan penentu arah. Literasi digital bukan cuma soal teknis, tapi menjadi alat emansipasi modern—untuk melawan hoaks, membongkar kebohongan patriarki, dan merebut kembali ruang aman perempuan yang selama ini dirampas.
Referensi
Andiyansari, P., & Juwono, A. P. (2024). Kecakapan literasi digital para penyintas online Gender-Based Violence. Jurnal Komunikasi, 18(2), 229–248. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol18.iss2.art7
Isnawati, I., Yusuf, M., Zamhari, A., & Hermansah, T. (2022). Online Gender-Based Violence Education through the Program ‘Perempuan Aman Internetan.’ ICIIS AND ICESTIIS. https://doi.org/10.4108/eai.20-10-2021.2316335
Mahanani, N. P. a. R., Pratiwi, F. D., Ifriqia, N. F., & Sari, N. N. P. (2024). Mastering digital media literacy of Muslim woman’s activists in preventing online Gender-Based Violence. Profetik Jurnal Komunikasi, 17(1). https://doi.org/10.14421/pjk.v17i1.3097
Polyzoidou, V. (2024). Digital violence against women: Is there a real need for special criminalization? International Journal for the Semiotics of Law - Revue Internationale De Sémiotique Juridique, 37(6), 1777–1797. https://doi.org/10.1007/s11196-024-10179-3
Setyaningsih, R., Santoso, D. H., & Nurwahid, A. F. (2024). Digital literacy of social media users in Preventing Online Gender-Based Violence in Indonesia. Journal of Ecohumanism, 3(8). https://doi.org/10.62754/joe.v3i8.5198
.png)



Comments